Rabu, 06 Mei 2009

Target PAUD Tahun 2009 Harus Meningkat 27 Persen

Sukabumi, Pelita
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh Gabungan Organisasi Pendidikan Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Sukabumi adalah mengupayakan peningkatan APK pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan target 27 persen. Peserta didik PAUD di Kabupaten Sukabumi berjumlah 63.421 siswa dan diharapkan pada tahun 2009 menjadi 90.792 siswa.

Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan 330 lembaga PAUD baru sebagai tambahan atas 1.520 PAUD yang telah berkiprah di Kabupaten Sukabumi, Penasihat GOTKI Kabupaten Sukabumi, Hj Fatimah Sukmawijaya di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (29/4).
Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah bersama para pelaku pembangunan dalam mencapai target tersebut. Salah satu langkah yang diayunkan GOPTKI adalah membuka jaringan PAUD hingga ke tingkat perdesaan.

Fatimah memandang, kiprah para guru PAUD harus ditingkatkan dan diperluas hingga menyentuh kehidupan masyarakat di pelosok-pelosok Kabupaten Sukabumi.
Dijelaskannya, pendidikan usia dini merupakan masa yang paling penting bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak. (PAUD) diarahkan untuk menghasilkan generasi cerdas, terampil, dan berakhlak mulia.
Proses dalam kegiatan PAUD dapat dijadikan sebagai tolok ukur perkembangan anak dalam menempuh dunia pendidikan sejak kecil, tambahnya. Selain itu, PAUD bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.
Pendidikan anak usia dini diberlakukan sebagai upaya pembinaan dan pendidikan bagi anak sejak lahir hingga usia enam tahun, ujar Fatimah.

Istri Bupati Sukabumi ini mengharapkan para kader dan pengurus GOPTKI di tingkat kecamatan dapat merintis layanan pendirian PAUD formal, informal, maupun nonformal di perdesaan agar peranannya dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ke depannya, lanjut dia, keberadaan PAUD dapat menunjukkan kiprahnya di perdesaan.

Diterangkan Fatimah, PAUD formal diperuntukan bagi anak yang berusia empat sampai enam tahun dengan pelaksanaannya lembaga pendidikan TK. Sedangkan PAUD informal dilaksanakan oleh orang tua dan lembaga pembantu Bina Keluarga Balita (BKB) bagi anak usia 0 sampai dua tahun bertempat di Posyandu. PAUD nonformal dilaksanakan oleh lembaga kelompok bermain di penitipan anak, pos PAUD, serta taman Posyandu bagi anak usia dua sampai empat tahun.

Sumber :harian umum PELITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar