Sabtu, 18 April 2009

Satu Pengawas Awasi 10 Peserta UN

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena masih ditengarai akan terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSTNP), akan memperketat pengawasan terhadap ujian tersebut. BSTPN akan bekerja sama dengan berbagai pihak, contohnya dengan pihak perguruan negeri dan asosiasi pendidikan. Jumlah pengawas sebanyak 55. 265 orang, dan satu pengawas akan mengawasi 10 peserta UN, terang Mungin Eddy Wibowo ketua badan Standar Nasional Pendidikan di Gedung Depdiknas, Rabu (15/4).

Selain itu, sisa soal ujian harus dikembalikan, dan akan langsung disegel pada ruangan. Sedangkan untuk menghindari kebocoran jawaban dan tindakan curang lain, daftar hadir pengawas tidak akan diedarkan pada masing-masing lokasi ujian. Takutnya bocoran jawaban akan diselipkan pada daftar hadir pengawas tersebut, kata Mungin.

Diknas juga akan melakukan sidak pada masing-masing sekolah. Jika masih ditemukan ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan, maka pada mereka akan diberikan sanksi yang tegas. Jika peserta yang melakukan kecurangan, maka pertama dia akan diberikan peringatan, kalau masih melakukan lagi maka ia akan didiskualifikas. Kalau pengawas yang curang, maka pengawas tersebut akan dilarang untuk mengawas lagi, terang Mungin.

Ia menambahkan jika sekolah yang melakukan kecurangan, maka akan dilarang untuk menyelanggarakan UN. Sekolah juga baru akan mendapatkan soal pada hari H. Karena jika soal disimpan di sekolah, dikhawatirkan akan terjadi kebocoran. Pendistribusian soal akan diawasi oleh pihak perguruan tinggi.

Meski memperkirakan akan ada kecurangan, Mungin terus mengharapkan agar UN kali ini dilakukan dengan jujur, agar hasil yang didapat benar-benar dapat mengukur kemampuan masing-masing siswa.

Sumber: Kompas.Com
Rabu, 15 April 2009 | 11:38 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar