Sabtu, 18 April 2009

Demi Kualitas, Standar Nilai UN Tahun Ini Dinaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Standar nilai kelulusan siswa peserta UN tahun ini naik menjadi 0,25 persen atau nilai rata-rata sebesar 5,50 untuk SMU dan 7,00 untuk SMK. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing siswa. Demikian hal tersebut dikatakan siang ini (Rabu/15/4) oleh Mungin Eddy Wibowo, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) di Gedung Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Menurut Mungin, kenaikan itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan daya saing siswa secara bertahap sesuai dengan tingkat kemajuan yang dicapai melalui Standar Nasional Pendidikan (NSP. Dengan demikian, daya saing bangsa juga dapat meningkat dengan sendirinya.

Untuk dapat dikatakan lulus Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SMPLB, serta SMALB tahun kelulusan 2008/2009 ini siswa harus mendapat nilai rata-rata sebesar 5, 50. Jumlah rata-rata tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,25 dibandingkan tahun lalu, ujar Mungin.

Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya, lanjut Mungin.

Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran Kompetensi Keahlian Kejuruan minimal sebesar 7,00 dan digunakan menghitung rata-rata syarat kelulusan UN. Sedangkan untuk Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI/SDLB, kriteria kelulusan ditetapkan oleh setiap sekolah atau madrasah yang peserta didiknya mengikuti UASBN.

Selain itu, kriteria juga ditetapkan melalui rapat dewan guru yang mencakup nilai minimum setiap mata-mata pelajaran yang diujikan dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran. Kelulusan UASBN akan digunakan sebagai pertimbangan penentuan kelulusan dari sekolah atau madrasah.

Terkait tingkat kesulitan soal, Mungin menjelaskan, bahwa soal-soal ujian dikembangkan secara Nasional atau oleh Pusat, sehingga tidak akan memberatkan daerah.

Sumber: Kompas.Com
Rabu, 15 April 2009 | 12:30 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar